Gedung Serba Guna (Graha Kosgoro 1957)

image

Perkenalkan ini adalah gedung Serba Guna (Graha Kosgoro 1957).
Untuk fasilitas, peraturan sewa dan penggunaan, tarif sewa dan daftar rekanan adalah sebagai berikut.

FASILITAS:
1. Resepsi Pernikahan

2. Hari Ulang Tahun
3. Reuni
4. Seminar, Dll

PERATURAN PENGGUNAAN GEDUNG PERTEMUAN GRAHA KOSGORO 1957:
1. Untuk pemesanan tempat sementara diberi waktu 4 Hari, terhitung mulai tanggal pemesanan. Bila dalam waktu 4 hari tidak ada konfirmasi dari pemesanan tersebut, maka pemesanan dianggap batal
dan pengelola gedung dapat memberikan kepada pemesan lainnya.
2. Setelah ada konfirmasi, pemesan atau penyewa diwajibkan mengisi formulir pesanan yang tersedia di penggelola Gedung dengan
membayar uang Muka Gedung 30% dari harga sewa gedung.
3. Penyewa diwajibkan menggunakan jasa salah satu Jasa Rekanan Catering, minimal Order 500 porsi ( Buffet ) , dengan harga minimal :
– Buffet @ Rp.60.000,- /
– Lunch / Dinner Box @ Rp.28.000,- / Kotak (Box).
– Snack @ Rp.15.000,- / Kotak (Box).
4. Untuk pelunasan pembayaran Gedung , Catering , Perlengkapan acara dll, paling lambat dibayarkan 3 (Tiga) minggu sebelum acara.

FASILITAS LAIN:
1. Harga Sewa Gedung  Rp. 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah)
2. Ruang Utama
3. Full AC
4. Sound System + 2 Microphone
5. 4( empat ) buah meja penerima tamu (Tanpa Cover)
6. 100 Buah Kursi Futura ( Tanpa Sarung Kursi )
7. Halaman dan petugas keamanan
8. Petugas kebersihan
9. Ruang Rias Pengantin / Ruang Rias
10. Surat Ijin Pesta / Acara dari POLSEK  (Hanya untuk pernikahan)
11. Kapasitas ruangan s.d 500 orang
12. Musholla
13. Toilet

WAKTU PENGGUNAAN:
Untuk Pernikahan dapat digunakan pada hari Minggu, pada waktu :
– Siang hari : 11. 00 – 13.00 WIB. (Untuk Undangan)
– Malam hari : 19.00 – 21.00 WIB. (Untuk Undangan)
Sebelum acara resmi dimulai diberikan waktu selama 4 (empat) jam untuk persiapan dekorasi dan lain-lain Tanpa AC.

PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI OLEH:
1. Masyarakat Umum : Fotocopy KTP, Fotocopy KK
2. Karyawan/karyawati : Fotocopy Kartu Pengenal (ID Card), Fotocopy KK, Fotocopy KTP
3. Alumni : Fotocopy KTP, Fotocopy KK

*Keterangan:
Untuk penyewaan Gedung Khusus Karyawan / pensiunan hanya berlaku untuk acara pernikahan/ulang tahun karyawan pribadi / anak kandung.

CATERING:
1. Pemesanan makanan harus melalui Pengelola Gedung dengan mengisi formulir
2. Pemakaian Catering Luar / Keluarga (Bukan Rekanan Gedung), pihak catering dikenakan Charge sebesar 30 %
3. Dari jumlah makanan yang Dikenakan uang kebersihan sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah). Untuk penghitungan Charge dihitung berdasarkan ketentuan harga dari pihak gedung.
4. Untuk Lunch Box membawa dari luar dikenakan Charge 15% (Harga mengikuti ketentuan gedung)
5. Untuk Snack Box membawa dari luar dikenakan Charge 10% (Harga mengikuti ketentuan gedung)

PEMBATALAN:
1. Dalam kondisi diluar kemampuan manusia, akan diambil kebijaksanaan
2. Dilakukan dalam jangka waktu:
– 3 s/d 6 bulan sebelum tanggal yang dipesan dikenakan biaya 50% dari uang sewa gedung.
– 2 bulan sebelum tanggal yang dipesan dikenakan biaya 100% dari uang sewa gedung.
3. Perubahan tanggal diperbolehkan apabila tanggal yang diinginkan belum ada yang memesan (Hanya diperbolehkan 1 kali pindah tanggal)

LAIN-LAIN:
1. Tambahan peralatan (meja, kursi, dll) dapat dipesan melalui Pengelola Gedung paling lambat 1 Minggu sebelum acara dan dibayar
pada saat itu.
2. Layout ruangan diserahkan kepada pengelola gedung paling lambat 1 Minggu sebelum acara.

LARANGAN:
1. Membayar langsung pada pihak Catering, kecuali sepengetahuan Pengelola Gedung.
2. Membawa hidangan tambahan dari luar, kecuali masakan khas daerah dengan ijin tertulis dari Pengelola Gedung dan
dikenakan biaya Rp200.000 per jenis hidangan.
3. Untuk hidangan dalam gubuk dikenakan peraturan seperti pemakaian catering 15% dikalikan dengan jumlah harga sewa.
4. Membawa minuman keras.
5. Memaku / menempel sesuatu pada dinding / tirai yang dapat merusak atau mengotori gedung serta perlengkapannya. Segala bentuk pengrusakan / pengotoran oleh penyewa dikenakan biaya ganti rugi sebesar biaya perbaikan.
6. Menggunakan “Stop Kontak” tanpa ijin Pengelola.
7. Membawa senjata api / senjata tajam.
8. Menambah daya listrik, kecuali ada ijin dari Pihak Graha Kosgoro.

KEAMANAN:
– Pengamanan Umum dilaksanakan oleh Petugas.
– Bila Penyewa membawa Petugas keamanan, agar dikoordinasikan dengan pengelola Gedung paling lambat sebelum 3 hari.
– Penyewa / Undangan diharapkan tidak meninggalkan barang-barang disembarang tempat didalam kendaraan.
– Kehilangan barang-barang / kendaraan bukan tanggung jawab pengelola.

PENUTUP
– Apabila ada pemadaman listrik dari PLN, pihak gedung tidak menyediakan
– Apabila di kemudian hari terjadi perubahan tarif ataupun kekurangan dalam ketentuan ini akan dilakukan perbaikan /
penyesuaian peraturan yang mengikat para penyewa yang telah mendaftar.
– Peraturan ini berlaku untuk semua penyewa gedung, dan mengikat pihak Penyewa sejak melakukan pembayaran gedung.

DAFTAR REKANAN GEDUNG PERTEMUAN:
1. BALI INDAH CATERING | JL.PULO INDAH | 00000077777
2. PUSPA CATERING | JL. PERDATAM RAYA PANCORAN | 021-0000000
3. Dan seterusnya.